
Polresbanggai.com – Polres Banggai terus mengencarkan pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat. Kali ini operasi tersebut di gelar di Jalan Jenderal Ahmad yani, Kota Luwuk, Jumat (14/1/2022).
Langkah itu tersu dilakukan personel Polres Banggai untuk mendorong kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes) 5M.
“Operasi yustisi bertujuan untuk memberikan himbauan serta penekanan kepada Masyarakat untuk lebih menjaga diri dan mengutamakan prokes dengan mematuhi 5M,” kata Kasubbag Humas Polres Banggai AKP Haryadi SH.
AKP Haryadi mengungkapkan, dalam pelaskasanaan operasi tersebut, petugasm sih menemukan pengguna jalan ataupun masyarakat yang mengabaikan prokes dengan tidak pakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.
“Operasi di hari ini, kita masih temukan masyarakat yang mengabaikan prokes dengan tidak pakai masker,” ungkap AKP Haryadi.
Mereka yang melanggar, lanjut AKP Haryadi, kemudian diberikan teguran dan edukasi serta pemahaman tentang pentingnya menerapkan prokes ketika berada di luar rumah agar terhindar dari virus corona.
“Mereka juga diimbau agar tidak ragu mengikuti program vaksinasi untuk Covid-19 yang sedang gencar digelar pemerintah,” pungkas AKP Haryadi.*Humas Polres Banggai