Polresbanggai.com – Polres Banggai bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terus mengintensifkan operasi yustisi untuk meningkatkan kedisplinan protokol kesehatan demi menekan penularan Covid-19.
Salah satunya kepada para pengunjung yang akan memasuki Pasar Sentral Simpong, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Senin (19/7/2021).
Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH, mengungkapkan, langkah itu dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19. Olehnya itu harus dipastikan warga yang berkunjung ke pasar tetap mematuhi prokes terutama memakai makser.
“Saat ini peningkatan Covid di Kabupaten Banggai meningkat sangat drastis. Sehingga Polres Banggai bersama Pemda terus bersinergi untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19 dengan melakukan operasi yustisi secara berkesinambungan,” ungkap Iptu Haryadi.
Dalam operasi yustisi tersebut, kata Iptu Haryadi, petugas gabungan melakukan sosialisasi serta teguran dengan selalu mengedepankan sikap santun dan humanis namun tetap tegas agar dapat dipahami masyarakat.
“Sehingga masyarakat yang ditegur dengan cara persuatif, bisa menyadari kesalahannya,” sebut Iptu Haryadi.
Iptu Haryadi menambahkan, bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah tidak akan pernah lelah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi prokes 5M sesuai anjuran pemerintah pusat.
“Karena hal itu sangat penting dalam upaya menghindari penularan virus Corona yang sampai saat ini menjadi permasalahan serius,” tutup Iptu Haryadi.*Humas Polres Banggai