Polresbanggai.com – Aparat Kepolisian Resor Banggai menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kompleks Pelabuhan Rakyat Luwuk, Jumat malam (12/2/2021).
Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, Operasi Yustisi dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan 5M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjahui kerumunan serta mengurangi mobilisasi.
“Ada beberapa warga yang kami beri sanksi punggut sampah hingga menyanyikan lagu kebangsaan karena tidak pakai masker,” ungkap Iptu Jimyarto.
Selain memberikan sanksi, kata Iptu Jimyarto, masyarakat yang beradi di pelabuhan diberi edukasi agar sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
“Masyarakat kami minta tetap patuh akan protokol kesehatan ini. Ini demi keselamatan dan kesehatan bersama,” tutur Iptu Jimyarto.
Sebab, tambah Iptu Jimyarto, dengan mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker, dapat melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain dari penyebaran virus corona.
“Mari kita bersama cegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banggai,” imbau Iptu Jimyarto.*Humas Polres Banggai