Polresbanggai.com – Polres Banggai kembali membuktikan kesiapsiagaan dalam merespons laporan masyarakat. Hanya dalam waktu sekitar 15 menit usai menerima informasi melalui layanan Call Center 110, berhasil mengamankan pelaku pencurian di Kelurahan Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan, Rabu (24/6/2026) dini hari.
Laporan diterima petugas pada pukul 01.20 WITA terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah Toko milik laki-laki Rio (25). Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket langsung bergerak menuju lokasi dan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari berkoordinasi dengan korban, mengamankan situasi, melakukan pemeriksaan awal di TKP, sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Respons cepat tersebut membuahkan hasil. Terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian tanpa menimbulkan gangguan keamanan yang lebih luas.
Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasi Humas Polres Banggai AKP Saiman mengatakan bahwa kecepatan penanganan laporan merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar Saiman.
Penanganan laporan tersebut selesai pada pukul 01.40 WITA. Selama proses berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.*HumasPolresBanggai