Polresbanggai.com – Ceceran minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) di sepanjang jalan lingkar Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai yang sangat membahayakan para pengendara baik roda dua maupun roda empat langsung ditindak lanjuti Kapolsek Batui Ipti IK. Yoga Widata SH bersama anggotanya.
Iptu Yoga Widata SH, mengungkapkan, masyarakat melaporkan adanya ceceran minyak sawit hari Jumat, (21/5/2021) sekitar pukul 19.45 Wita. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung menuju lokasi dan memasang rambu-rambu peringatan agar pengguna jalan berhati-hati.
“Kita kemudian mengamankan 17 unit mobil pengangkut minyak sawit yang sedang menuju pelabuhan Tangkian, Kecamatan Kintom,” ungkap Iptu Yoga kepada sejumlah awa media, Minggu (23/5/2021).
Selanjutnya, kata Iptu Yoga, pihaknya menyampaikan kepada para sopir agar kontraktor atau pemilik mobil untuk datang di Polsek Batui untuk dilakukan mediasi bersama dengan warga Desa Uso terkait persoalan tersebut.
“Dan pada Sabtu (22/5/2021) telah dilakukan pertemuan mediasi yang dihadiri oleh pihak PT Delta Suber permai (DSP) dan tiga kontraktor pengangkut minyak CPO serta dihadiri oleh 17 sopir,” ucap Iptu Yoga.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Iptu Yoga, pihaknya meminta agar pihak perusahaan PT DSP dapat menjelaskan proses loading minyak CPO dari Pabrik DSP Dusun Seseba, Desa Honbola, menuju pelabuhan Tangkian Kecamatan Kintom.
Pada kesempatan itu, pihak PT.DSP yang diwakili oleh Zaitun menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pemuatan pihak perusahaan melakukan pengecekan kendaraan yang disaksikan oleh para Kontraktor dan pihak pembeli minyak sawit. Jika ada kendaraan yang tidak Safety dari segi keamanan pemuatan minyak CPO maka pihak perusahaan PT DSP tidak akan mengizinkan melakukan pemuatan.
“Karena standar perusahaan kendaraan yang memuat minyak CPO harus mobil tangki, namun ada kebijakan untuk memberdayakan orang lokal sehingga di perbolehkan mobil yang menggunakan tangki kotak/rakitan,” kata Zaitun.
Pihak kontraktor pun pada saat itu mengakui bahwa beberapa kendaraan pengangkut sawit miliknya tidak safety sehingga menyebabkan terjadinya tumpahan minyak CPO disekitar jalan yang dilalui kendaraan.
Selanjutnya, Iptu Yoga menjelaskan, dari hasil Pengecekan 17 (tujuh belas) kendaraan yang melakukan pemuatan minyak CPO yang disaksikan oleh pihak PT. DSP, pihak Kontraktor dan Sopir, telah ditemukan 7 kendaraan truck pemuat CPO yang tidak sesuai standar, dengan rincian CV. Fitratina Rahma sebanyak dua unit mobil yaitu menggunakan tangki kotak, kondisi banyak ceceran minyak CPO di kas mobil, menggunakan tangki kotak, kondisi banyak ceceran minyak CPO di kas mobil.
Kemudian, CV Tosal Jaya sebanyak tiga unit mobil yaitu banyak ceceran minyak COP di lantai kas mobil dan kurangnya pengaman tangki dan terakhir PT. Amanah Lestari Energi sebanyak dua unit mobil yaitu tangki kotak l kondisi tangki lebih panjang dari kas mobil, kondisi tangki bocor pada bagian atas, dari hasil pemeriksaan sopir mengakui bahwa minyak COP jatuh di jalan Aspal Desa Uso adalah dari mobilnya.
“Dan dari hasil mediasi pada hari itu yakni, mobil pengangkut minyak sawit yang tidak safety tidak akan lagi melakukan pengangkutan minyak sawit dari perusahaan PT DSP,” terang Iptu Yoga.
Untuk itu, kontraktor akan kembali melakukan pemeriksaan dan pengecekkan kelayakan kendaraan yang dimiliki, apakah telah memenuhi standar untuk dilakukan pengangkutan minyak sawit.
“Semua kendaraan yang diamankan telah dikeluarkan kembali dengan ketentuan yang tidak safety tidak akan kembali melakukan pengangkutan minyak sawit,” papar Iptu Yoga.
Iptu Yoga menambahkan, kasus seperti ini pernah terjadi pada tahun 1999, 2018, 2019 dan 2020 di jalan sepanjang Kelurahan Lamo, Desa Honbola dan Desa Uso dimana saat itu beberapa sepeda motor terjatuh akibat jalan licin.
“Itu terjadi karena disebabkan oleh ceceran minyak CPO / minyak sawit milik PT DSP,” tutup Iptu Yoga.*Humas Polres Banggai