
Polresbanggai.com – Polsek Batui memeriksa dan membubarkan lima pemuda saat tengah asyik pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui, Banggai, Sabtu (3/5/2025) jam 21:00 Wita.
Pembubaran ini berawal saat petugas mendapat laporan masyarakat tentang adanya sekelompok anak muda tengah asyik menenggak miras ditempat tersebut.
Petugas pun menggerebek aktivitas pesta miras serta kelima pemuda itu dibawa ke Mapolsek Batui untuk diberikan pembinaan dan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Sebelum di ijinkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat sekitar.
“Ada 4 orang laki-laki dan 1 perempuan. Barang bukti beberapa bungkus cap tikus,” ujar Kapolsek Batui, IPTU Rudi Dg. Sumbung.
Menyikapi kondisi ini, Kapolsek berharap kepada para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerat dalam minuman keras, apalagi miras bisa menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas.
“Para orang tua supaya anak-anaknya diawasi dan jangan dibiarkan keluyuran hingga larut malam. Kami juga berterima kasih atas tindakan warga yang memberikan informasi kepada petugas,” pesannya.
*HumasPolresBanggai