930 x 180 AD PLACEMENT

Berantas Miras di Bunta, Polisi Sita Cap Tikus di Rumah Warga

Polresbanggai.com Upaya pemberantasan miras oleh aparat Polsek Bunta terus dilakukan. Hal itu untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas guna memberikan rasa aman dan nyaman.

Kali ini aparat Polsek Bunta menggeledah salah satu rumah warga berinisial SP (47) warga Kelurahan Bunta 1, Kecamatan Bunta, Jumat (15/10/2021) malam.

“Anggota piket menerima informasi terkait peredaran miras jenis cap tikus di rumah pelaku,” kata Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afriko SH, MH.

Usai menerima informasi, petugas langsung bergerak menuju rumah pelaku untuk melakukan penggeledahan.

“Anggota menemukan 6 kantong miras jenis cap tikus di dalam rumah SP ini,” ungkap Iptu Nanang.

Barang bukti miras itu didapatkan petugas di dapur rumah pelaku yang disimpan dalam karung.

“Pemilik miras diberikan teguran keras untuk tidak lgi menjual miras cap tikus,” tegas Iptu Nanang.

Kemudian seluruh barang bukti disita dan diamankan ke Mapolsek Bunta yang nantinya akan dimusnahkan.*Humas Polres Banggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT