930 x 180 AD PLACEMENT

Pesta Miras Sekelompok Pemuda di Bunta Dibubarkan Polisi

Polresbanggai.com – Personel Polsek Bunta membubarkan sekelompok pemuda karena mengonsumsi miras jenis cap tikus saat melakukan patroli di Desa Pongian, Senin (10/1/2022) malam.

Pembubaran kegiatan terlarang yang dilakukan oleh tiga pemuda itu dilakukan guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat pengaruh dari mengonsumsi miras.

“Mereka hanya diberikan pembinaan agar tidak lagi mengonsumsi captikus dicampur Bir Guinnes. Untuk barang bukti sisa miras dimusnahkan sedangkan yang masih utuh disita,” kata Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.

Iptu Nanang mengungkapkan, pihaknya rutin melaksanakan patroli untuk menekan tindakan dan aksi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bunta guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Anggota juga menyambangi sekelompok masyarakat yang sedang berkumpul dan mengimbau agar patuh terhadap protokol kesehatan 5 M,” kata Iptu Nanang.

Selan itu, lanjut Iptu Nanang, anggota patroli juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

“Kami berharap dengan rutin dilakukan patroli ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bunta selalu aman dan terkendali,” harap Kapolsek.*Humas Polres Banggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT