
Polresbanggai.com – Aparat Polsek Bunta Polres Banggai lagi-lagi menemukan warga yang sedang mengonsumsi minuman keras (miras).
Kali ini warga yang pesta miras ditemukan di kompleks Pantai Dolango, Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sabtu (13/2/2022) malam.
Saat itu anggota Polsek Bunta sedang melakukan patroli dengan menyisir tempat keramaian, objek vital dan lokasi yang rawan kamtibmas.
“Ketika melintas di lokasi tersebut anggota melihat dua pria sedang duduk. Saat didekati ternyata mereka sedang mengonsumsi 1 botol miras jenis bir guinnes,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko.
Melihat hal tersebut lanjut Kapolsek, petugas patroli memerintahkan agar kexua pria ini memusnahkan sisa minuman terlarang itu dengan cara membuangnya ke tanah.
“Mereka berdua juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, sebab pengaruh miras berdampak terhadap stabilitas kamtibmas,” sebut Kapolsek.
Usai diberikan pesan-pesan kamtibmas kedua pria tersebut diperintahkan kembi ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Mereka diingatkan agar tidak mengonsumsi miras lagi, apabila ditemukan makan akan ditindak tegas,” tandas Iptu Nanang.*Humas Polres Banggai