
Polresbanggai.com – Personel patroli Polsek Luwuk kembali membubarkan aksi pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sekelompok pemuda di tanggul Jalan RE Martadinata, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Jumat (15/1/2022) malam.
Kapolsek Luwuk AKP Candra SH MH, mengatakan, awalnya anggota patroli mendapat informasi dari masyarakat yang melihat sekelompok pemuda tengah pesta miras di lokasi tersebut.
“Mendapat informasi itu anggota langsung bergerak menuju lokasi,” kata AKP Candra.
Setibanya anggota di lokasi, kata lanjut AKP Candra, pihaknya menemukan empat pemuda tengah meneguk miras sesuai yang dilaporkan warga kemudian langung dibubarkan.
“Di lokasi anggota menemukan 2 botol ukuran 600 ml miras jenis cap tikus ,” ungkap AKP Candra.
sebelum dibubarkan, mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini menjelaskan, para pemuda itu diberikan pembinaan dan pesan kamtibmas tentang dampak negatif dari mengonsumsi miras.
“Barang bukti langsung diamankan, sedangkan mereka langsung diperintahkan kembali ke rumah masing-masing,” tutup Kapolsek.*Humas Polres Banggai