930 x 180 AD PLACEMENT

Pesta Miras, Polsek Luwuk Amankan 9 Warga di Dua Tempat

Polresbanggai.com Patroli malam di Kota Luwuk terus digencarkan polisi guna memberikan rasa aman serta nyaman terhadap masyarakat dan mencegah terjadinya aksi kriminalitas.

Dalam patroli malam yang digelar personel Polsek Luwuk pada Jumat malam (12/3/2021), petugas mengamankan sejumlah warga yang menggelar pesta miras.

“Sebanyak 9 warga diamankan di dua lokasi karena pesta miras,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.

Mantan Kasat Reskrim Polres Banggai ini menuturkan, saat melakukan patroli di wilayah di kompleks pantai Pasar Kelurahan Simpong pihaknya menemukan empat warga sedang meneguk miras jenis cap tikus.

“Empat warga ini mengonsumsi miras jenis cap tikus sebanyak satu botol ukuran 600 ml,” tutur AKP Pino.

Selanjutnya, kata AKP Pino, patroli berlanjut ke Jalan DR. Sutarjo, Kelurahan Luwuk dan menemukan lagi lima pemuda menggelar pesta miras tradisional jenis pongasi.

“Barang bukti yang diamankan sisa miras yang disimpan dalam teko,” kata AKP Pino.

Kesembilan warga itu kemudian digelndang ke Mapolsek Luwuk guna didata dan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.*Humas Polres Banggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT