Polrestabanggai.com – Aksi pencurian sepeda motor di halaman Masjid At-Taqwa, Desa Bone Bae, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, berakhir gagal setelah pelaku berhasil diamankan warga dan polisi. Sementara seorang pelaku lainnya melarikan diri.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 15.10 WITA. Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial JM (55), warga Desa Mendono, Kecamatan Kintom.
Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, S.Tr.K mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban, Fahry (36), warga Desa Bone Bae, Toili Barat, sedang beristirahat menunggu waktu salat ashar berjamaah dan mendengar suara motor yang dihidupkan.
“Sekitar pukul 15.30 Wita, korban mendengar suara motor dan melihat kendaraan miliknya sudah tidak ada, dibawa kabur oleh orang tak dikenal,” kata IPTU Yoga, Rabu (2/9).
Korban diketahui tidak mencabut kunci motornya dan dibiarkan tergantung saat memarkir kendaraan. Selanjutnya korban melakukan upaya pengejaran dengan menghubungi polisi dan warga agar mencegat pelaku di wilayah Kecamatan Batui.
“Modus yang digunakan pelaku adalah mengambil sepeda motor yang diparkir di halaman masjid. Pelaku diduga memanfaatkan situasi saat para jamaah sedang melaksanakan salat,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, saat diamankan warga, seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Mio Soul warna biru DN 3171 HE milik korban.
“Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
IPTU Yoga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk di tempat ibadah.
“Kami mengapresiasi respons cepat masyarakat yang membantu mengagalkan aksi tersebut,” pungkasnya.*HumasPolrestaBanggai