
Polresbanggai.com – Seorang oknum Sopir asal Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai diamankan aparat kepolisian bersama salah seorang perempuan di salah satu penginapan di Kota Luwuk, Senin (25/7/2022) sekitar pukul 22.30 Wita.
Pasangan bukan suami istri yang diamankan ini berinisial ND (24) asal Kecamatan Toili dan MR asal Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH, mengungkapkan, patroli Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai melakukan pemeriksaan di kamar-kamar penginapan tersebut.
“Dan anggota menemukan sepasang muda-mudi yang sedang berduaan di dalam kamar penginapan,” ungkapnya.
Saat diminta dokumen pernikahan, kata Jimy, pasangan muda-mudi ini tidak bisa menunjukannya kepada petugas sehingga langsung diamankan ke Mako Satuan Samapta Polres Banggai.
“Mereka langsung diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut,” kata perwira pangkat tiga balak ini.
Jimyarto menyebutkan, pasangan kekasih ini kemudian diberikan pembinaan dann membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.
“Pasangan ini tidak ditahan, hanya diberikan pembinaan dan pesan kamtibmas serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” tandasnya.*Humas Polres Banggai