Polresbanggai.com – Personel gabungan Polres Banggai bersama Sat Pol-PP melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di pintu masuk pasar Sentral Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Minggu (19/9/2021).
Operasi yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Banggai AKP Laata tersebut dilakukan guna meningkatkan disiplin masyarakat terhadap penerapan prokes 5M dalam kehidupan sehari-hari terlebih saat beraktivitas di luar rumah.
Kabagops mengatakan operasi yustisi dilaksanakan sampai waktu yang tidak ditentukan karena belum ada pencabutan dari pemerintah perihal bebas dari Covid-19.
“Saat ini di Kabupaten Banggai masuk PPKM level 3. Dan Masyarakat yang terpapar Covid-19 masih ada setiap harinya. Namun jumlah yang sembuh cukup banyak,” ungkap AKP Laata.
Untuk itu, kata AKP Laata, pihaknya akan terus menggelar operasi yustisi dan memberikan edukasi prokes 5M kepada masyarakat.
“Dalam operasi ini kita tetap mengendepankan sikap santun dan humanis,” tutup AKP Laata.*Humas Polres Banggai