Polresbanggai.com – Satu pria terduga pelaku pencurian barang-barang bengkel di Desa Gori-gori, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berhasil diringkus polisi.
“Pelakunya berinisial RR (38) warga Desa Ondo-ondolu, Batui,” sebut Kasi Humas Polres Banggai AKP Saiman.
Ia mengatakan kejadian terjadi pada bulan Maret 2026 dimalam hari, saat itu korban sedang melaksanakan sholat tarawih.
“Saat ia mengecek barang-barang bengkel miliknya berupa impack (pembuka ban mobil truck), gurinda, bor dan velg truk telah hilang. Akibatnya korban menderita kerugian sekitar Rp9 Juta,” ungkap AKP Saiman, Selasa (5/5).
Kasi Humas mengatakan, pelaku mengambil barang-barang tersebut saat kondisi sepi dimana orang-orang sedang menjalankan ibadah sholat tarawih.
“Pelaku mengaku ia masuk melalui pintu belakang bengkel milik korban yang kebetulan tidak terkunci, selanjutnya membawa sejumlah barang tersebut menggunakan mobil kearah Toili,” tuturnya.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan oleh korban Hamzah (57) dengan LP/B/251/IV/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, tertanggal 27 April 2026.
Saat ini Pelaku sedang menjalani pemeriksaan intesif di Mapolres Banggai dan ternyata juga terlibat dalam kasus yang berbeda yakni penggelapan mobil.*HumasPolresBanggai