Polresbanggai.com – Diduga lalai dalam memarkirkan kendaraan roda empat, seorang bocah berusia dua tahun meninggal dunia terlindas mobil yang dikemudikan WA (49) di Balantak Kabupaten Banggai.
Akibat insiden tersebut, Unit Reskrim Polsek Balantak langsung melakukan penyelidikan termasuk mengamankan sang sopir bersama barang bukti serta pemasangan police line.
Kapolsek Balantak, AKP Teddy Polii, SH menjelaskan, peristiwa yang menyebabkan seorang Batita berusia 2 tahun meninggal dunia itu terjadi pada Jumat (24/4/2026) sekira pukul 17.15 Wita lalu.
Saat itu WA memasuki garasi, sewaktu meluruskan posisi mobil, tetiba ia merasakan ban bagian belakang sebelah kiri melindas sesuatu.
“Alangkah terkejutnya WA saat mendapati bahwa korban yang tidak lain cucunya tersebut berada dibawah mobil dengan luka berat dikepala,” ungkap AKP Teddy, saat dikonfirmasi, Kamis (30/4).
Dia juga menjelaskan, peristiwa ini melibatkan 1 unit mobil pic up Suzuki DM 8378 EC yang menyebabkan anak usia 2 tahun berjenis kelamin laki-laki terlindas roda mobil.
Selain itu, orangtua korban juga masih dalam keadaan syok sehingga belum bisa dimintai keterangan sehingga olah TKP baru akan dilakukan.
“Orangtua dari korban juga belum siap untuk diambil keterangan karena masih syok atas kejadian tersebut. Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan,” pungkasnya.*HumasPolresBanggai