Polresbanggai.com – Angota Polsek Bunta membubarkan kerumunan pemuda yang sedang mabuk-mabukan pesta Minuman Keras ( Miras )
Dalam patroli tersebut, Angota Polsek Bunta menyisir di kompleks Pelabuhan bunta kec bunta Kab banggai, Jumat malam (6/5/2021).
Hal ini dilakukan, guna mencegah terjadinya kriminalitas di wilayah Kecamatan Bunta dan mengantisipasi terjadinya Pencurian Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Beberapa pemuda yang kedapatan berpesta miras, didatangi oleh petugas patroli. Mereka diberikan himbauan serta pembinaan agar tidak mengulangi lagi,
Anggota mengamankan 2 (dua)kantong plastik minuman keras jenis cap tikus Yang sedang di konsumsi sekelompok pemuda di kompleks Pelabuhan bunta kecamatan bunta Kabupten banggai
Kerumunan pemuda itu dibubarkan dan disarankan, agar pulang ke rumah masing-masing.
Karena bila kondisi mabuk dan terpengaruh miras, bisa saja melakukan kriminalitas atau tindakan kejahatan, kata Kapolsek Bunta.
Kapolsek Bunta juga menyebut, pembubaran kerumunan pemuda itu juga mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Bunta berharap, peranan masyarakat untuk selalu aktif dan responsif dalam memberikan informasi di wilayahnya.,Harkamtibmas akan terus kami tingkatkan, demi keamanan masyarakat Kecamatan Bunta.*Humas Polres Banggai