Polresbanggai.com – Patroli dalam rangka imbauan protokol kesehatan (prokes) masif dilakukan Polres Banggai dan Polsek jajaran untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan personel Polsek Pagimana, Kamis (18/2/2021).
Kegiatan itu menindaklanjuti program dari pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19 sekaligus untuk mencegah penularan Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.
“Sasaran kita adalah masyarakat yang berada di pertokoan, kompleks pelelangan ikan dan pasar.” Ungkap Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH.
Dalam patroli itu, aparat mengimbau agar seluruh masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjahui kerumunan serta mengurangi mobilisasi.
“Kami berikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya patuhi protokol kesehatan, utamanya memakai masker saat berada di luar rumah,” tutur AKP Syukri Larau.
Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan imbauan tersebut dilakukan guna menumbuhkan kesedaran warga agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan tujuan sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran virus pandemi Covid-19.
“Dengan saling mengingatkan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan ini, semoga penyebaran virus Covid-19 segera berakhir,” harap AKP Syukri Larau.*Humas Polres Banggai