Polresbanggai.com – Polisi membubarkan sekolompok warga di kompleks Kelapa Dua bawah, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, lantaran menggelar pesta miras tradisional jenis pongasi, Jumat malam (9/4/2021).
Pembubaran itu dilakukan saat personel Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai menggelar patroli rutin di wilayah tersebut.
“Anggota melihat beberapa warga di kompleks tersebut sedang duduk sambil meneguk miras,” kata Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH.
Petugas kemudian menggeledah badan sekelompok warga tersebut guna mencegah adanya barang-barang terlararang dan berbahaya seperti sajam serta narkoba.
“Tidak ditemukan sajam dan narkoba. Barang bukti miras kemudian diperintahkan untuk ditumpahkan di tanah,” ungkap Iptu Jimyarto.
Polisi kemudian mengimbau mereka agar tidak lagi meneguk minuman haram karena dapat berpotensi menyebabkan terjadinya aksi kriminalitas serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Mereka hanya dibubarkan agar kembali ke rumah masing-masing. Dan apabila ditemukan lagi mengonsumsi miras maka akan ditindak tegas,” tutup Iptu Jimyarto.*Humas Polres Banggai