
Polresbanggai.com – Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai membubarkan pesta miras dua warga di wilayah Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Kamis (30/9/2021).
“Kedua warga yang tengah pesra miras ini berinsial AD (38) dan Jl (40),” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH.
AwalnyaTim Tarantula menggelar patroli di wilayah Kelurahan Kilongan, dan melihat dua warga sedang duduk di teras rumah. Saat didekati, ternyata keduanya sedang meneguk miras.
“Barang bukti yang ditemukan di lokasi yakni satu botol miras jenis cap tikus,” beber Iptu Jimyarto.
Minuman terlarang itu kemudian langsung dimusnahkan petugas di lokasi. Sedangkan kedua warga itu diberikan pesan kamtibmas.
“Mereka diimbau agar tidak lagi mengonsumsi miras jenis apapun,” tutup Iptu Jimyarto.*Humas Polres Banggai