930 x 180 AD PLACEMENT

Picu Gangguan Kamtibmas, Tarantula Polres Banggai Gerebek Penjual Cap Tikus dan Pongasi di Luwuk Selatan

Polresbanggai.com – Minuman keras menjadi salah satu faktor pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Untuk itu, jajaran Polres Banggai terus bergerak memberantas peredaran minuman terlarang yang mempengaruhi orang untuk melakukan tindak kejahatan.

Terbaru, tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai kembali menggeledah salah satu rumah warga di Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Senin (30/5/2022) malam.

Penggeledahan itu dilakukan satuan yang dinahkodai AKP Jimyarto Anasim SH, usai menerima informasi dari masyarakat adanya aktivitas peredaran miras di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi anggota langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku ini sering menjual miras,” ungkap Jimyarto.

Dari penggeledahan yang dilakukan di dalam rumah pelaku, petugas berhasil menemukan miras tradisional jenis cap tikus dan pogasi di bagian dapur.

“Miras cap tikus yang ditemukan sebanyak 10 kantong, sedangkan miras jenis pogasi sebanyak dua botol ukuran 1,5 liter,” jelasnya.

Pelaku kemudian diberikan peringatan dan dampak negatif terhadap kesehatan dan kamtibmas dari pengaruh minuman terlarang ini.

“Jika dilihat dari dampaknya, minuman keras banyak menimbulkan hal negatifnya ketimbang sisi positif. Bahkan tidak jarang minuman ini mempengaruhi orang untuk melakukan tindak kejahatan,” sebutnya.

Untuk itu, Jimyarto mengimbua masyarakat agar berperang bersama melawean peredaran miras demi terciptanya kondusifitas kamtibmas.

“Kami harap peran aktif masyarakat dalam memberantas minuman haram ini demi kamtibmas yang kondusif,” harapnya.*Humas Polres Banggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT