Polresbanggai.com – Seorang pengendara sepeda motor berinisial AD (19) warga Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, terpaksa diamankan aparat kepolisian setempat , Selasa (30/3/2021).
Pemuda ini diamankan lantaran kedapatan membawa minuman keras (miras) tradisional jenis saguer saat Polsek Batui menggelar razia di Jalan Trans Sulawesi Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan.
“Saguer yang ditemukan sebanyak satu jeriken ukuran lima liter,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, sesuai memimpin kegiatan razia.
Selain mengamankan miras, sepeda motor milik pemuda itu juga turun diamankan karena tidak dilengkapi komponen kendaraan seperti, TNKB, Kaca Spion, lampu dan komponen lainnya.
“Pemuda ini kita amankan di Mapolsek Batui guna didata dan pembinaan,” sebut Iptu Yoga.
Dalam kegiatan razia itu, Iptu Yoga bersama anggotanya juga mengamankan 11 unit sepeda motor karena tidak tertib berlalu lintas diantaranya tidak memakai helm, membawa Sim dan STNK.*Humas Polres Banggai