Polresbanggai.com – Polisi membubarkan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan oleh sekelompok anak muda di Kecamatan Balantak, kabupaten banggai, Rabu (14/10/2021).
kapolsek Balantak Iptu Muhammad Zulfiakr SH, mengatakan, awalnya pihaknya sedang menggelar patroli rutin dan mendapat informasi dari warga adanya aksi pesta miras tersebut.
“Anggota kemudian bergegas mendatangi TKP dan benar para pemuda ini sedang asyik mengonsumsi miras,” ungkap Iptu Zulfikar.
Sekelompok pemuda itu kemudian, kata Iptu Zulfikar, diberikan teguran dan pembinaan bahwa aksi tak terpuji yang dilakukan tersebut sangat meresahkan warga.
“Mereka langsung dibubarkan anggota kembali ke rumah masing-masing,” terang Iptu Zulfikar.
Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi yakni setengah cerek plastik berisi miras tradisional jenis cap tikus yang dicampurkan dengan Bir Guinnes.
“Sisa miras dimusnahkan anggota di lokasi dengan cara ditumpahkan ke tanah,” tutup Iptu Zulfikar.*Humas polres banggai